Lokasi: Properti >>

Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil

Properti1 Dilihat

RingkasanPolisi Yogyakarta mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Rumah tersebut dikontrak oleh seorang perempuan berinisial ORP yang diduga menjalankan praktik penampungan bayi hasil hubungan di luar nikah....

Bidan ORP Praktik di Kontrakan,<strong></strong> Bayi Titipan Belum Diambil

Polisi Yogyakarta mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Rumah tersebut dikontrak oleh seorang perempuan berinisial ORP yang diduga menjalankan praktik penampungan bayi hasil hubungan di luar nikah. Pemilik rumah, Marwoto (60), mengungkapkan bahwa rumahnya telah dikontrak ORP selama satu tahun dan digunakan untuk kegiatan yang mencurigakan tersebut.

"Katanya belum diambil dari yang melahirkan itu aja setahu saya," ujar Marwoto pada Selasa (12/05/2026). Ia menambahkan bahwa proses evakuasi terjadi saat bayi-bayi yang dititipkan dibawa ke rumah di kawasan Kapanewon Pakem karena adanya hajatan. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan mayoritas bayi tersebut lahir di luar pernikahan dan diamankan dari rumah orang tua masing-masing.

Meski praktik ilegal ini terbongkar, Marwoto menyebut ORP sebagai sosok yang baik di mata masyarakat. "Keluarganya bagus-bagus kok, sering ada apa Jumat Berkah dan sebagainya itu. Bagus secara pribadi," ungkapnya. Kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan motif di balik penampungan 11 bayi tersebut.

Tags:

Artikel Terkait