Lokasi: Teknologi >>
Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
Teknologi476 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa perluasan kerja sama ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia. "Ini mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," ungkap Ruchman. Siti Maria Ulfa, selaku Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, menambahkan bahwa program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin meraih pengalaman akademik internasional dan berkontribusi pada pengembangan pendidikan di Indonesia.
Pendaftar program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki sertifikat tes ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang diterbitkan lembaga resmi. Program ini dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dan informasi lengkap mengenai beasiswa dapat diakses melalui website resmi Kemenag.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4vro6vr49.html
Sebelumnya: RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
Berikutnya: Insiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
Artikel Terkait
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
TeknologiTeknologi pengisian daya atau charging berkembang sangat pesat pada tahun 2026, di mana fast charging kini semakin cepat, wireless charging makin stabil, dan kapasitas baterai meningkat signifikan. Dalam laporan yang dipublikasikan pada 14 Mei 2026, CNET mengungkap bahwa persoalan utama bukan lagi pada kecepatan semata, melainkan faktor lain yang memengaruhi performa pengisian daya secara keseluruhan....
Baca SelengkapnyaHarga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
TeknologiHarga emas Antam kembali naik ke level Rp2. 859....
Baca SelengkapnyaKisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
TeknologiRatidjo Harjo Suwarno, pria berusia 82 tahun, masih tekun merawat jamur di dapur dan lobi bangunannya setiap hari. Tangannya sesekali menyentuh media tanam di rak-rak bambu untuk memeriksa kondisi jamur yang mulai mekar....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
Tautan Sahabat
- Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV