Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan1157 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4lydvghdp.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
PendidikanErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca Selengkapnya1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
PendidikanAnak yang tampak ceria dan lincah sering dianggap sehat, namun para ahli mengingatkan bahwa kondisi tersebut belum tentu menandakan anak bebas dari masalah gizi. Masalah gizi pada anak dinilai masih menjadi tantangan besar di Indonesia dan kerap terlambat disadari oleh orang tua....
Baca SelengkapnyaWaspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
PendidikanDr Inke Nadia Diniyanti Lubis, Dokter spesialis anak konsultan infeksi penyakit tropik dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami ancaman penyakit Monkey Malaria. "Saya tahu di Indonesia ini masih banyak sekali masyarakat yang belum cukup paham," ujarnya dalam media briefing virtual pada Kamis (14/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Artikel Terbaru
Last Dance Ronaldo di Piala Dunia 2025
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
Tautan Sahabat
- DPR Dorong UU Penyadapan Segera Sah Cegah Penyalahgunaan
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal
- AKP Bachtiar Usulkan Hasil Tes DNA Jadi Alat Bukti Mandiri
- HNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Ilham Dorong Reindustrialisasi Berbasis Manusia Ala BJ Habibie
- Pemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI
- Balai Ternak Lampung Jadi Rujukan Riset dan Magang