Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Hikmah85 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia

    Hikmah

    Idgitaf dan Dere merilis single kolaborasi bertajuk "Setengah Langit" yang langsung menjadi favorit di media sosial. Lagu ini cepat menjadi latar konten galau, lipsync, dan video estetik yang menyentuh hati banyak pendengar....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KPK Temukan Potensi Korupsi di Operasional MBG

    Hikmah

    Alokasi anggaran untuk program strategis nasional dinilai belum diimbangi kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai sehingga meleset dari target perputaran ekonomi daerah. Aminudin memaparkan fakta ironis bahwa dari puluhan ribu penyuplai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya 1,54 persen berasal dari koperasi desa atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Penyalahgunaan Vape Ancam Ribuan Pekerja Industri Legal

    Hikmah

    Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menyatakan bahwa penyalahgunaan perangkat vaporizer oleh oknum dengan memasukkan zat terlarang menjadi penyebab utama persepsi negatif masyarakat terhadap industri tersebut. Ia menegaskan praktik ilegal itu bukan bagian dari ekosistem industri rokok elektronik yang sah dan telah memengaruhi tingkat kepercayaan konsumen serta aktivitas usaha para pelaku industri....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya