Lokasi: Bisnis >>

Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember

Bisnis6 Dilihat

RingkasanFraksi Gerindra DPRD Jember memanggil Achmad Syahri Assidiqi SE untuk meminta klarifikasi terkait videonya yang viral. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengaku telah memanggil kader tersebut setelah video kontroversialnya beredar luas....

Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember

Fraksi Gerindra DPRD Jember memanggil Achmad Syahri Assidiqi SE untuk meminta klarifikasi terkait videonya yang viral. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember,Hanan Kukuh Ratmono, mengaku telah memanggil kader tersebut setelah video kontroversialnya beredar luas. Rapat klarifikasi digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, di mana pada pukul 13.00 WIB Achmad Syahri teringat belum memberi makan sapi miliknya.

Hanan Kukuh Ratmono tidak membenarkan tindakan Achmad Syahri dan mengikuti keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra. "Secara prinsip Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember tegak lurus pada hasil keputusan MKP. MKP sudah menyampaikan putusannya adalah peringatan keras, dan terakhir," tegas Hanan. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi Syahri sehingga anggota dewan termuda di DPRD Jember tersebut diminta memperbaiki sikap.

Sejumlah pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang dilanggar oleh Achmad Syahri yakni Pasal 16 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar mengenai kewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai, serta Pasal 67 ayat 5 terkait sumpah kader. Keputusan MKP berupa peringatan keras menjadi sanksi terakhir bagi kader Fraksi Gerindra DPRD Jember tersebut.

Tags:

Artikel Terkait