Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup4 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5elveahbe.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
Gaya HidupErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Akses Pasar Perikanan, Potensi Transaksi Rp1,84 M
Gaya HidupKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi business matching antara pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) budi daya tematik, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), UMKM, dan ritel modern di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil pertemuan tersebut mengidentifikasi potensi transaksi mencapai sekitar Rp1,84 miliar dengan komoditas utama berupa udang, nila, dan lele....
Baca SelengkapnyaPromo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
Gaya HidupPresiden Joko Widodo secara resmi melantik Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2024-2029 dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai transisi kepemimpinan nasional setelah Prabowo memenangkan Pemilu 2024 dengan perolehan suara lebih dari 96 juta suara atau sekitar 58,6 persen....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Bekatul Tak Lagi Sebelah Mata di Tangan Yulia
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Kisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
Artikel Terbaru
Gideon Tengker Minta Nagita dan Caca Hubungi Dirinya
BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
DPR Desak Proyek Double Track Dipercepat Tanpa Tunggu KNKT
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani
Tautan Sahabat
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
- KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
- Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
- Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap