Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Travel392 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2ca1kk11i.html
Artikel Terkait
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
TravelMeta resmi meluncurkan fitur percakapan pribadi berbasis AI yang memungkinkan pengguna membahas topik sensitif tanpa khawatir data bocor. Seluruh proses kecerdasan buatan dilakukan melalui Trusted Execution Environment, yaitu lingkungan pemrosesan aman yang memastikan pesan tidak dapat diakses oleh Meta sendiri....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
TravelNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
TravelAnggota Komisi II DPR Komarudin mempertanyakan biaya pemeliharaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai miliaran rupiah setiap bulannya di tengah kondisi keuangan negara yang sulit. "Katanya ada menteri yang harus berpindah ke sana....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
- Thailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
Artikel Terbaru
Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
- SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
- SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
- Gap Year Buka Peluang Lebih Besar ke Kampus
- Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP
- Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
- Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
- KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026