Lokasi: Hikmah >>

5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu

Hikmah241 Dilihat

RingkasanLima dokter melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Mei 2026 atas dugaan pemalsuan gelar akademik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto membenarkan laporan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026....

5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu

Lima dokter melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Mei 2026 atas dugaan pemalsuan gelar akademik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto membenarkan laporan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026. Pelaporan ini melibatkan pengacara kawakan O.C. Kaligis yang menjadi kuasa hukum kelima dokter tersebut.

Kasus ini berfokus pada dugaan penggunaan gelar insinyur (Ir.) oleh Budi Gunadi yang dinilai tidak sesuai dengan data pendidikan resmi. Menurut O.C. Kaligis, pejabat publik harus menggunakan gelar akademik yang sah. "Bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 ayat 2 KUHP Baru dan pasal 69 ayat 1 sistem pendidikan nasional," ujar O.C. Kaligis. "Mestinya dia (Budi Gunadi) memakai gelar Drs, bukan Insinyur," tuturnya.

Salah satu pelapor adalah Budi Iman Santoso, lulusan Kedokteran Umum Universitas Indonesia (UI) pada 1980 yang aktif praktik di Rumah Sakit YPK Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat. Kelima dokter tersebut memperkarakan dugaan pelanggaran dalam sistem pendidikan nasional terkait penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik.

Tags:

Artikel Terkait