Lokasi: Berita >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Berita8 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar

    Berita

    Persija Jakarta menundukkan Persik Kediri dengan skor 4-1 dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Sabtu (27/4/2024). Persik sebenarnya mampu unggul lebih dahulu lewat sundulan Jose Enrique pada menit ke-24, namun keunggulan tersebut hanya bertahan dua menit....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran

    Berita

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan dinamika geopolitik di Timur Tengah menghambat implementasi agenda Boat of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF) hingga saat ini. "Dinamika yang sekarang timbul karena masih terjadinya intensitas konflik antara Amerika dan Iran yang sangat tinggi sehingga BoP cenderung left behind....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?

    Berita

    Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....

    Berita

    Baca Selengkapnya