Lokasi: Berita >>
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
Berita959 Dilihat
RingkasanIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Penjualan-Hewan-Kurban-di-Surabaya_20260507_082429.jpg)
Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat. Beberapa ulama menggunakan hadis-hadis umum tentang amal jariyah untuk mendukung praktik ini, salah satunya hadis riwayat Muslim yang menyatakan bahwa pahala amal tertentu tetap mengalir meski seseorang telah meninggal.
Tidak ada larangan keras dalam syariat selama pelaksanaan kurban untuk orang yang telah wafat mengikuti aturan yang berlaku. Mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi'i dan Imam Ahmad, memperbolehkan kurban atas nama orang yang sudah meninggal jika hal itu merupakan wasiat atau nadzar dari almarhum. Namun, jika kurban dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa wasiat, hukumnya tetap sunnah dan pahalanya akan sampai kepada orang yang wafat tersebut menurut sebagian besar pendapat dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali.
Pelaksanaan kurban untuk orang yang telah wafat harus tetap memenuhi syariat, seperti penyembelihan hewan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik. Badan Amil Zakat Nasional menegaskan bahwa niat kurban untuk almarhum harus jelas dan diniatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT. Dengan demikian, umat muslim tidak perlu ragu untuk melaksanakan kurban bagi keluarga yang telah wafat selama tata caranya sesuai dengan ajaran Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/79a3499886.html
Artikel Terkait
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
BeritaAhli entomologi medis mengungkapkan bahwa manusia tidak selalu menjadi magnet nyamuk sepanjang waktu. Beberapa teori populer mengenai faktor yang menarik nyamuk ternyata tidak berdasar....
【Berita】
Baca SelengkapnyaVAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
BeritaSebanyak 273 pertandingan sukses digelar sepanjang musim Pegadaian Championship 2025/26, menjadikannya salah satu perjalanan kompetisi penuh persaingan, semangat, dan momen bersejarah. Direktur Utama I....
【Berita】
Baca SelengkapnyaInsiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
BeritaSelepas pertandingan yang dimenangkan, suasana memanas tidak hanya di lapangan tetapi juga setelah laga antara Persib Bandung dan Persija Jakarta. Pemain Persib Bandung, Beckham Putra, terlihat dikerubungi sejumlah pemain Persija Jakarta setelah pertandingan usai....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
- PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
- Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
Artikel Terbaru
Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
Tautan Sahabat
- AS Siapkan Operasi Sledgehammer, Ancaman Perang Iran Menguat
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
- Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
- Drone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
- 5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
- Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan