Lokasi: Hiburan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hiburan74 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0qrdbxt7c.html
Artikel Terkait
ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
HiburanMedia Middle East Eye pertama kali mengungkap laporan bahwa kantor kejaksaan mengajukan permintaan terkait dugaan pelanggaran serius, termasuk pemindahan paksa penduduk Palestina dan pemindahan warga. Kasus tersebut kini menjadi perhatian internasional karena dinilai dapat memperbesar tekanan hukum dan diplomatik terhadap pemerintah....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaTidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
HiburanDokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Subspesialis Aritmia RS Pondok Indah – Pondok Indah, dr. Dony Yugo Hermanto, Sp....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
HiburanStudi terbaru dalam jurnal Science yang meneliti data dari 6. 500 orang berbagai usia mengungkapkan kabar baik khusus untuk perempuan....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura