Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel76616 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/z66qcm13a.html
Artikel Terkait
Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
TravelSeorang wanita asal Bogor, Jawa Barat bernama Ayu viral setelah mengunggah pengakuan mengejutkan di media sosial. Ayu membongkar hubungan tidak sahnya dengan seorang pejabat berinisial R....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
TravelOditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor (Chk) Wasinton Marpaung, menyampaikan surat tuntutan untuk tiga oknum TNI terdakwa setebal 128 lembar halaman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin. Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, membuka sidang sekitar pukul 15....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
TravelRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
Artikel Terbaru
Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
Tautan Sahabat
- Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
- Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
- Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam
- Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
- Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses
- Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda