Lokasi: Travel >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Travel7289 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/vxluqmvps.html
Artikel Terkait
Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
TravelRifqinizamy, alumni SMA Negeri 1 Pontianak, menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan dewan juri yang dinilai keliru saat menilai peserta dari sekolah tersebut. Menurutnya, siswa SMA Negeri 1 Pontianak telah memberikan jawaban benar terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik secara konstitusional maupun normatif, namun justru dinyatakan salah oleh juri....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
TravelOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Travel】
Baca SelengkapnyaNutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
TravelKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
Artikel Terbaru
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
Tautan Sahabat
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi