Lokasi: Kesehatan >>

Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh

Kesehatan6 Dilihat

RingkasanKeluarga korban kasus pembunuhan anggota TNI menyatakan kekecewaan terhadap tuntutan yang dibacakan oditur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Edwin, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan harapan agar ketiga terdakwa dihukum semaksimal mungkin....

Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh

Keluarga korban kasus pembunuhan anggota TNI menyatakan kekecewaan terhadap tuntutan yang dibacakan oditur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Edwin, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan harapan agar ketiga terdakwa dihukum semaksimal mungkin. "Terhadap pembacaan tuntutan hari ini, kami menyesalkan dan kecewa sebetulnya, karena sejujurnya keluarga korban berharap para terdakwa, para pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin," kata Edwin saat ditemui di lokasi.

Edwin menjelaskan bahwa penerapan hukum maksimal yang diharapkan keluarga adalah pasal-pasal terkait pembunuhan berencana. Menurutnya, kasus ini tidak hanya merugikan keluarga korban tetapi juga berdampak pada institusi TNI. "Ini kan yang kami sesalkan karena perlu digarisbawahi bahwa selain merugikan keluarga korban, ada istri yang kehilangan suaminya, ada anak yang kehilangan ayahnya, ini kan juga merugikan institusi," tegasnya.

Dalam surat dakwaan sebelumnya, oditur mendakwa Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru dengan pasal berlapis. Namun, Oditur Militer II-07 Jakarta menyatakan dakwaan tersebut tidak maksimal. Oditur memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan Serka Nasir terbukti bersalah melakukan pembunuhan bersama-sama dan menyembunyikan mayat. Sementara itu, Kopda Feri dan Serka Frengky dituntut atas tindakan merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan kematian.

Tags:

Artikel Terkait

  • PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM

    Kesehatan

    PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mendorong penguatan ekosistem melalui optimalisasi pemanfaatan platform PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM), sebuah platform digital yang dibuat Kementerian BUMN untuk mendigitalkan UMKM, memperluas akses pasar ke perusahaan BUMN, dan memudahkan pengadaan barang/jasa secara online. Platform ini bertujuan meningkatkan transaksi, mempercepat pembayaran, serta memberikan akses pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha, selain menggencarkan pemasaran B2B (Business-to-Business) untuk menghubungkan mitra bisnis....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar

    Kesehatan

    Ra Azaim, pengasuh PP Salafiyah Syafi'iyyah Sukorejo Situbondo, menyampaikan pesan penting bagi NU ke depan saat menerima kunjungan silaturahmi Abdussalam Shohib atau Mas Cholil Nawawi yang turut mendampingi. Ra Azaim meminta agar NU merangkul semua potensi yang dimiliki kader-kadernya, seperti disampaikan Mas Cholil Nawawi dalam keterangannya....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan

    Kesehatan

    Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada 10 Dzulhijjah 1447 H atau bertepatan dengan Selasa, 26 Mei 2026, sementara Pemerintah Indonesia akan mengumumkan hasil resmi melalui sidang isbat. Penetapan ini merujuk pada perhitungan hisab astronomi global menggunakan Parameter Kalender Global (PKG), sebuah sistem yang dikembangkan untuk menyatukan penentuan awal bulan Hijriah bagi umat Islam di berbagai negara tanpa bergantung pada batas geografis, melainkan berdasarkan prinsip visibilitas hilal secara global....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya