Lokasi: Pendidikan >>

Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara

Pendidikan44535 Dilihat

RingkasanHeri Susanto, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pengusaha yang dijuluki "Crazy Rich Semarang" ini enggan memberikan penjelasan rinci saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 Februari 2025....

Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK,<strong></strong> Bantah Urus Perkara

Heri Susanto, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)Kementerian Keuangan. Pengusaha yang dijuluki "Crazy Rich Semarang" ini enggan memberikan penjelasan rinci saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 Februari 2025.

"Saya cuman hadiri panggilan, saya jadi warga negara yang taat hukum, saya cuman menghadiri saja," ujar Heri singkat sembari berjalan menerobos kerumunan wartawan. Ia juga bungkam saat ditanya dugaan perannya sebagai pihak eksternal yang mengurus perkara di Bea Cukai dan afiliasinya dengan PT tertentu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Heri sejak pagi hari.

"Hari ini, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap HS, selaku karyawan swasta dalam perkara Bea Cukai. Sebelumnya HS dijadwalkan pemeriksaannya pada 8 Mei 2026. Saksi sudah tiba di gedung KPK," jelas Budi Prasetyo. Keterangan Heri dinilai sangat krusial oleh penyidik untuk mengungkap aliran suap di lingkungan DJBC.

Tags:

Artikel Terkait