Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis76 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/znld085pp.html
Artikel Terkait
RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
BisnisIndonesia melontarkan kritik tajam terhadap sistem multilateral global yang dinilai lumpuh dan tidak lagi efektif karena negara-negara berpengaruh justru melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Kritik keras ini disampaikan Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
BisnisSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
BisnisAnggota Lembaga Kerja Sama Tripartit, Arnod, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, pasar besar, dan tenaga kerja berjumlah banyak yang seharusnya mampu menopang kebutuhan nasional, terutama di sektor pangan dan industri strategis. Namun, hingga saat ini Indonesia masih mengimpor berbagai komoditas penting seperti gula, kedelai, jagung, susu, daging, buah-buahan, bahan kimia, baja, mesin industri, elektronik, hingga farmasi....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
Tautan Sahabat
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- Peneliti Soroti DPN: Eksekutif Bergeser di Tata Kelola Pertahanan
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya