Lokasi: Kuliner >>

KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri

Kuliner35274 Dilihat

RingkasanKPK menggeledah rumah Citra Margaretha, seorang pengusaha asal Pacitan, pada Senin (18/5/2026) selama lebih dari 2,5 jam terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan rentetan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penyidik KPK menyita satu unit telepon genggam milik Citra sebagai barang bukti dalam proses penyidikan tersebut....

KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri

KPK menggeledah rumah Citra Margaretha, seorang pengusaha asal Pacitan, pada Senin (18/5/2026) selama lebih dari 2,5 jam terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan rentetan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penyidik KPK menyita satu unit telepon genggam milik Citra sebagai barang bukti dalam proses penyidikan tersebut.

Citra Margaretha tidak menyebutkan total pinjaman uang yang diberikannya kepada Sugiri Sancoko, namun ia mengakui bahwa Sugiri telah mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp 1,1 miliar. KPK kini menelusuri asal-usul uang yang digunakan Sugiri untuk membayar cicilan utang tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Usai penggeledahan rumahnya di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan, Citra Margaretha dijadwalkan hadir di Surabaya pada Senin (25/5/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Citra diketahui merupakan pengusaha yang berasal dari dusun kecil di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Tags:

Artikel Terkait