Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis153 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xtv0amcox.html
Artikel Terkait
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
BisnisPresiden Donald Trump dijadwalkan meninggalkan Washington pada 12 Mei 2026 dan akan bertemu dengan presiden sementara, demikian laporan 9to5Mac pada 11 Mei 2026 yang mengutip The New York Times. CEO Cisco Chuck Robbins sebelumnya masuk daftar awal delegasi, tetapi perusahaan menyatakan ia tidak dapat hadir....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
BisnisKomjen R. Z....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
BisnisOknum perwira polisi berinisial AKP Deky diduga bersekongkol dan meminta sejumlah uang untuk menjamin keamanan jaringan narkoba. Kasus ini mencuat setelah penyidik mengamankan Mery Christine, calon istri bandar besar Marselus Vernandus, yang berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
Artikel Terbaru
Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
Tautan Sahabat
- Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Sempat Kirim SOS
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?
- Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
- Citra Satelit Tunjukkan Kebocoran Minyak di Pulau Kharg, Iran Bantah
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz