Lokasi: Kesehatan >>

Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban

Kesehatan56922 Dilihat

RingkasanWisnu Wardana memohon maaf kepada Majelis Hakim dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). "Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memberikan maaf," ujar Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia tersebut....

Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan,<strong></strong> Klaim Damai dengan Korban

Wisnu Wardana memohon maaf kepada Majelis Hakim dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). "Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memberikan maaf," ujar Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia tersebut.

Wisnu menyampaikan enam poin pertimbangan yang menurutnya harus menjadi dasar keputusan majelis hakim. Pertama, dirinya telah bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Kedua, telah dilakukan upaya perdamaian dengan seluruh keluarga korban. Ketiga, dirinya belum pernah menjalani hukuman sebelumnya.

"Bahwa saya memiliki orang tua dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan saya dan juga memerlukan kehadiran saya," ucap Wisnu. Ia melanjutkan, dirinya harus tetap menjalankan perusahaan karena memiliki tanggung jawab terhadap 340 orang karyawan. Terakhir, Wisnu sungguh menyesali terjadinya peristiwa tersebut. "Berdasarkan pertimbangan tersebut, dengan segala kerendahan hati saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim agar berkenan memberikan," tutupnya.

Tags:

Artikel Terkait