Lokasi: Travel >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Travel31 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uin-sunan-gunung-djati-bandung-2024-dfgferh.jpg)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).
Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.
Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xpjm8ewa9.html
Artikel Terkait
Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
TravelKorban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
TravelIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Travel】
Baca SelengkapnyaJuri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
TravelViralnya perlombaan tersebut dipicu oleh jawaban peserta dari SMAN 1 Sambas yang dinilai tidak tepat, namun jawaban peserta lain yang sama persis justru dinyatakan benar oleh dewan juri. MPR RI kini telah mengumumkan klarifikasi dan keputusan resmi terkait kontroversi ini, termasuk menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
Artikel Terbaru
Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
Tautan Sahabat
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Rain Ring Bell Dinanti 4 Juta Penonton, Yang Yang Bintangi
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian