Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Gaya Hidup39372 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x07ui5cf7.html
Artikel Terkait
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Gaya HidupWuling Atto 1 menjadi pilihan mobil listrik kompak yang menyasar konsumen urban dan pengguna pertama kendaraan listrik di Indonesia. "Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan listrik yang praktis, efisien dan mudah digunakan dalam aktivitas sehari-hari terus berkembang," kata Eagle Zhao dikutip Jumat (15/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPrabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
Gaya HidupPresiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam hanya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Aturan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/5/2026)....
Baca SelengkapnyaBRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
Gaya HidupErina dengan sigap meraih ponsel dan menelusuri aplikasi untuk mencari berbagai keperluan anak hingga perlengkapan rumah tangga, memanfaatkan momen awal bulan yang penuh penawaran menggiurkan. Ia kemudian melakukan pembayaran di aplikasi BRImo dengan biaya admin hanya Rp2....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
IHSG Ambles 2,55 Persen Usai Dibuka Menguat, Apa Sebabnya?
Letjen Richard Tampubolon Tinjau Rekonstruksi Pascabencana Tapteng-Tapsel
Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
Tautan Sahabat
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Bekatul Tak Lagi Sebelah Mata di Tangan Yulia
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- Minimizu Naik Kelas dari Hutan Pinus ke Galeri Dunia
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli