Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan719 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wt1mdd9un.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
KesehatanLagu Lama Tak Bermalam Minggu berhasil menangkap perasaan rindu dan harapan yang dialami banyak orang saat ini. Stevan Pasaribu, penyanyi dan musisi berbakat asal Indonesia yang namanya melejit setelah merilis lagu hits Belum Siap Kehilangan, kembali merilis karya baru....
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
KesehatanRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
KesehatanSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
Artikel Terbaru
Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
Tautan Sahabat
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
- Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
- Persis Solo Kalahkan Dewa United 1-0, Jaga Asa
- Cara Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Versi Ronaldo
- Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
- Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
- Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
- Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026