Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Otomotif575 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v7pevfpss.html
Artikel Terkait
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
OtomotifAndmesh merilis lagu Senyumlah pada 28 Agustus 2020 yang memiliki makna emosional tentang ajakan semangat hidup, harapan, ketegaran, dan pesan untuk tetap tersenyum meski menghadapi masalah. Lagu bergenre Pop dan Pop Ballad ini video klipnya telah tayang di kanal YouTube HITS Records dan ditonton lebih dari 25 juta kali....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
OtomotifRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
OtomotifKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkapkan mayoritas korban kekerasan di sebuah pondok pesantren adalah anak yatim dan duafa tanpa orang tua. Dalam wawancara eksklusif di Studio Tribunnews, Jakarta, Senin (11/5/2026), Diyah menjelaskan anak-anak tersebut tidak memiliki tempat mengadu dan bergantung penuh pada lingkungan pondok....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
Tautan Sahabat
- Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
- Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
- Pep Guardiola Realistis soal Gelar Liga Inggris
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Newcastle Kalahkan West Ham, Tottenham Semakin Dekat Bertahan