Lokasi: Hiburan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hiburan46 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/uqiqfkd36.html
Artikel Terkait
Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
HiburanPenelitian pada Maret–Mei 2026 dengan metode mixed-method melibatkan 448 responden dari kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta. Ketua peneliti sekaligus Pendiri HCC, Dr....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
HiburanFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
HiburanMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
Artikel Terbaru
Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Tautan Sahabat
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS