Lokasi: Teknologi >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Teknologi9181 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang

    Teknologi

    Girry Pratama menyoroti masalah distribusi film yang menghantui rumah produksi independen saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa ketidakpastian distribusi tidak hanya berdampak pada satu proyek, tetapi juga menghambat keberlangsungan rumah produksi untuk memproduksi karya baru....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Teknologi

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Ekonomi Tumbuh, Kesejahteraan Stagnan, Ancaman MIT Masih Nyata

    Teknologi

    Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris menilai kesenjangan antara riset dan kebijakan menjadi hambatan terbesar pembangunan Indonesia. Hal ini mengemuka dalam Seminar Nasional “Tantangan Pemberdayaan Masyarakat Menghadapi Middle-Income Trap” yang digelar pada Kamis (21/5/2026)....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya