Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tfwvesftu.html
Sebelumnya: IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
Berikutnya: RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
Artikel Terkait
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
BeritaPengusaha logistik R. Gautama Wiranegara mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang dikaitkan dengannya otomatis ilegal....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
BeritaMahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh seorang dokter bernama Zulkifli. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
BeritaKejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Laode setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan tim penyidik melakukan pemanggilan paksa dan mengamankan yang bersangkutan di salah satu rumahnya di Jakarta Selatan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
Artikel Terbaru
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
Tautan Sahabat
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
- Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
- Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran
- Iran Kirim Pesan Keras ke AS di BRICS: Siap Perang dan Diplomasi
- Israel Darurat Kekurangan 12.000 Tentara, Perwira Senior Angkat Bicara
- Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta