Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis64 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ssikatd3e.html
Artikel Terkait
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
BisnisAmazon meluncurkan fitur Clips pada platform Prime Video untuk menonton potongan video pendek vertikal yang dapat digulir seperti TikTok dan Reels. Fitur baru ini memungkinkan pengguna menemukan film maupun serial melalui cuplikan singkat dalam format vertikal yang mirip dengan media sosial....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaTidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
BisnisDokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Subspesialis Aritmia RS Pondok Indah – Pondok Indah, dr. Dony Yugo Hermanto, Sp....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPuan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
BisnisPuan Maharani mendesak mitigasi dini terhadap Hantavirus mengingat potensi penyebarannya perlu diwaspadai. Ketua DPR RI itu meminta seluruh stakeholder tidak menganggap remeh ancaman virus tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Tautan Sahabat
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek