Lokasi: Hiburan >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Hiburan35448 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s3ogfrmhd.html
Artikel Terkait
Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
HiburanQubil AJ atau yang akrab disapa Bang Madit mengaku belum pernah menunaikan ibadah haji meski sering menjadi brand ambassador berbagai travel umroh. "Jujur saya sampai sekarang belum pernah naik haji....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaTidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
HiburanDokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Subspesialis Aritmia RS Pondok Indah – Pondok Indah, dr. Dony Yugo Hermanto, Sp....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
HiburanWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
Artikel Terbaru
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Tautan Sahabat
- Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
- Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses