Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis83893 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rfyo6qot2.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BisnisPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
BisnisPemerintah menyiagakan puluhan rumah sakit rujukan dan memperketat pengawasan di pintu masuk negara untuk mendeteksi dini masuknya varian virus berbahaya. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengungkapkan pemerintah telah membangun sistem deteksi yang tersebar di berbagai wilayah strategis sebagai bagian dari sistem ketahanan kesehatan nasional yang dikembangkan sejak beberapa tahun terakhir....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
BisnisNadia mengungkapkan data International Health Metrics dan Survei Kesehatan Indonesia terbaru menunjukkan prevalensi tekanan darah tinggi di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Sekitar 50 hingga 60 juta penduduk Indonesia menderita tekanan darah tinggi, berdasarkan temuan survei tersebut....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
Artikel Terbaru
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Tautan Sahabat
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Wuling Hadirkan Spider-Man dan Karakter Marvel di Pameran
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru