Lokasi: Hikmah >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hikmah3 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • 16 Maskot Piala Dunia: Willie hingga Maple, Zayu, Clutch

    Hikmah

    Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pada 11 Juni hingga 19 Juli mendatang menjadi edisi ke-16 secara berturut-turut yang menghadirkan maskot resmi. Maskot pertama dalam sejarah Piala Dunia adalah Willie, seekor singa yang menjadi simbol nasional Inggris....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI

    Hikmah

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi secara kooperatif untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor yang merugikan negara hingga Rp11,7 triliun. Dalam pemeriksaan itu, saksi dimintai keterangan mengenai dugaan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang berujung gagal bayar dan menyebabkan kerugian besar....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus

    Hikmah

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya