Lokasi: Pendidikan >>

Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

Pendidikan21616 Dilihat

RingkasanMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara. Dalam putusan terbaru, Nikita juga dinyatakan terbukti dalam perkara TPPU yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak terbukti di tingkat pertama.

Meski demikian, pihak Nikita disebut masih menyiapkan langkah hukum lanjutan berupa Peninjauan Kembali (PK). Di tengah proses tersebut, kondisi Nikita turut mendapat perhatian dari anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang bahkan terlihat mendampingi kuasa hukum dan keluarga. Namun dukungan itu justru memunculkan respons dari mantan sahabat Nikita, Fitri, yang melalui unggahan di media sosial menyampaikan sindiran yang ditujukan kepada Rieke.

Sebagai sahabat Reza Gladys, Fitri menilai seorang wakil rakyat seharusnya mampu bersikap adil dalam melihat sebuah perkara hukum. Fitri mengkritik sikap Rieke yang dinilai terlalu memihak Nikita tanpa mempertimbangkan posisi korban dalam kasus ini.

Tags:

Artikel Terkait