Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan58 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qfivqs2wt.html
Artikel Terkait
India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
PendidikanMenteri Luar Negeri India menyampaikan permintaan khusus terkait konflik di Timur Tengah, sementara gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun pembicaraan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan yang langgeng. Presiden AS kemudian memperpanjang gencatan senjata tersebut....
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
PendidikanOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
Baca SelengkapnyaJNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
PendidikanJNE memberikan 1 unit motor dan pendampingan intensif kepada Hasan, kurir yang menjadi korban tindak kriminal saat menjalankan tugas di Bandung. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap paket yang dikirimkan, terdapat dedikasi para kurir yang bekerja dalam berbagai kondisi demi menjaga kepercayaan pelanggan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
Artikel Terbaru
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
Tautan Sahabat
- 10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
- Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
- Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
- Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
- JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
- Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2