Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pts9155mi.html
Sebelumnya: EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
Berikutnya: WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
Artikel Terkait
Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
KulinerGoogle mengumumkan integrasi fitur berbagi file Quick Share dengan AirDrop milik Apple, memungkinkan pengguna Android dan iPhone bertukar file secara langsung tanpa aplikasi tambahan. Beberapa merek yang disebut akan mendapatkan fitur ini antara lain Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Realme....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
KulinerKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
KulinerMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
Artikel Terbaru
Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
Megawati Bikin Followers Instagram Hyundai Hillstate Melonjak
DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
Tautan Sahabat
- Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
- Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
- Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil