Lokasi: Gaya Hidup >>
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
Gaya Hidup59387 Dilihat
RingkasanOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Serka-M-Nasir-dengan-pidana-penjara-selama-12-tahun-penjara.jpg)
Oditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama. Hal meringankan dalam tuntutan itu adalah pengalaman tugas operasi Serka Nasir yang telah bertugas di Papua sebanyak empat kali.
Sementara itu, Kopda Feri Herianto dituntut hukuman penjara selama 10 tahun dengan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer. Sedangkan Serka Frengky Yaru dituntut hukuman penjara selama 4 tahun. Oditur mengungkapkan motif ketiga terdakwa melakukan perbuatan tersebut adalah karena keinginan untuk mendapatkan uang.
Oditur juga menyampaikan lima hal yang memberatkan tuntutan terhadap ketiga terdakwa, di antaranya perbuatan mereka bertentangan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit ke-2, dan 8 Wajib TNI. Sidang selanjutnya akan digelar untuk mendengarkan pleidoi dari para terdakwa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/236a3499729.html
Artikel Terkait
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
Gaya HidupMojang Priangan keluar sebagai juara kategori U-15 setelah mengalahkan Setia Srikandi dengan skor telak 4-0 dalam laga penutup. Kemenangan tersebut sekaligus memastikan kedua tim meraih tiket menuju Hydroplus Soccer League All-Stars di Kudus pada Juli 2026....
Baca SelengkapnyaLong Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Gaya HidupMonumen Nasional (Monas) masih menjadi destinasi favorit wisatawan saat mengisi libur long weekend di Jakarta. Pantauan wartawan Tribunnews....
Baca SelengkapnyaKeluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
Gaya HidupPolisi masih menyelidiki tewasnya seorang pria berinisial Dico di kawasan Weston Billiard, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Insiden itu diduga dipicu saat korban berusaha melindungi kekasihnya yang terlibat cekcok dengan pengunjung lain....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Artikel Terbaru
Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Tautan Sahabat
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu