Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Kuliner22 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis

    Kuliner

    Para pemain Mobile Legends berkesempatan mendapatkan berbagai item menarik, seperti skin packs, moonstones, trial cards, magic dust, dan skin fragments. Sebelum mengklaim, pemain harus memperhatikan batas waktu dan jumlah pemain yang tersedia....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Kuliner

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia

    Kuliner

    Tri menyatakan batu bara masih memegang peranan strategis bagi perekonomian nasional, mulai dari penyediaan energi listrik, penciptaan lapangan kerja, hingga kontribusi terhadap penerimaan negara dan devisa ekspor, serta menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional dalam Indonesia-China Global Energy Conference and Expo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Senin (11/5/2026). Menurut Tri, Indonesia memiliki potensi sumber daya yang besar sehingga pemerintah terus mendorong penerapan good mining practices dengan fokus pada keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, reklamasi pascatambang, dan efisiensi operasional....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya