Lokasi: Hikmah >>

10 PTN Buka Jalur Mandiri 2026, Ini Cara Daftar

Hikmah44487 Dilihat

RingkasanJalur mandiri PTN merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan langsung oleh masing-masing perguruan tinggi. Setiap kampus memiliki mekanisme seleksi berbeda, mulai dari tes tertulis, penilaian prestasi akademik, skor UTBK, hingga jalur khusus berbasis bakat dan penghargaan tertentu....

10 PTN Buka Jalur Mandiri 2026,<strong></strong> Ini Cara Daftar

Jalur mandiri PTN merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan langsung oleh masing-masing perguruan tinggi. Setiap kampus memiliki mekanisme seleksi berbeda, mulai dari tes tertulis, penilaian prestasi akademik, skor UTBK, hingga jalur khusus berbasis bakat dan penghargaan tertentu. Calon peserta perlu memahami syarat, jadwal, hingga alur pendaftarannya dengan cermat agar tidak terlewat informasi penting.

Saat ini, sejumlah universitas ternama di Indonesia seperti Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, hingga Universitas Diponegoro telah membuka pendaftaran jalur mandiri. Beberapa di antaranya bahkan telah menyediakan ribuan kuota untuk program sarjana dan diploma di berbagai fakultas. Pendaftaran umumnya dilakukan secara online melalui laman resmi kampus dengan tahapan registrasi akun, pengisian data diri, pembayaran biaya seleksi, hingga unggah dokumen persyaratan.

Banyak calon mahasiswa sering kali terlambat mengetahui informasi penting seperti batas akhir pendaftaran, jadwal ujian, maupun syarat khusus tiap jalur seleksi. Kelalaian kecil seperti salah mengunggah dokumen atau tidak melakukan finalisasi data bisa menyebabkan peserta gagal mengikuti seleksi. Karena itu, penting bagi peserta untuk memantau informasi resmi dari masing-masing universitas dan memahami setiap tahapan pendaftaran dengan baik.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Hikmah

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah

    Hikmah

    Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung lebih dari dua jam, Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump berusaha menampilkan hubungan yang lebih hangat di tengah berbagai isu sensitif yang membayangi Beijing dan Washington. Xi Jinping menyampaikan bahwa hubungan China dan Amerika Serikat seharusnya dibangun atas dasar kemitraan, bukan permusuhan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Aktivis GSF: Penderitaan Palestina Jauh Lebih Besar dari Tahanan

    Hikmah

    Pada Kamis (21/5/2026), seluruh aktivis dan relawan akhirnya dibebaskan dan diterbangkan ke Bandara Istanbul, Turki, melalui tiga penerbangan Turkish Airlines. Dilansir dari media Turki, Anadolu Agency, sejumlah aktivis menceritakan pengalaman mereka selama masa penahanan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya