Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga4 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o9ewxryc8.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
OlahragaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
OlahragaWabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
OlahragaWabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
Artikel Terbaru
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
Tautan Sahabat
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia