Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti99146 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nvz78th1m.html
Artikel Terkait
Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
PropertiFootball City Battle hadir sebagai pengembangan dari NSR Street City Battle dengan skala lebih besar dan konsep kompetisi lebih kompetitif. Turnamen ini mengusung semangat kebanggaan daerah, sehingga peserta tidak hanya bermain untuk meraih skor tertinggi secara individu, tetapi juga membawa nama kota masing-masing untuk bersaing di leaderboard nasional....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
PropertiDokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Subspesialis Aritmia RS Pondok Indah – Pondok Indah, dr. Dony Yugo Hermanto, Sp....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
PropertiDante menggambarkan polusi udara melalui fenomena yang akrab dirasakan masyarakat Jabodetabek sehari-hari. "Pernah tidak, ketika malam hujan deras lalu keesokan paginya cerah dan tidak ada awan, kita bisa melihat Gunung Salak dan Gunung Gede dengan jelas? Tapi di hari-hari biasa gunung itu tidak terlihat karena tertutup kabut abu-abu," ujarnya....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- 400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN