Lokasi: Berita >>
SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik
Berita88 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-SURABAYA-TK-2352343223.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.
Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.
Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/npepyae6p.html
Sebelumnya: Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Berikutnya: Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BeritaPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
BeritaPerubahan warna air sungai terjadi di aliran kali pada Jalan Dasa Darma RT 06/RW 02, kawasan Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu. Dinas Lingkungan Hidup Kota menanggapi kejadian tersebut dengan pernyataan, "Ada kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang," ujar Kiswatiningsih....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
BeritaPolisi menggagalkan rencana aksi balap liar dan membubarkan pesta minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas mengangkut sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor mereka ke Mapolsek Pamulang untuk menjalani pendataan dan pembinaan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Timnas Indonesia Hentikan China, Jepang Lawan di Final Piala Asia U17
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
Artikel Terbaru
Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Thomas Christiansen Bawa Panama ke Piala Dunia 2026
Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
Tautan Sahabat
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Anak Ahmad Bahar Lapor Polisi, Hercules Disangka Sekap
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan