Lokasi: Teknologi >>

Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun

Teknologi3481 Dilihat

RingkasanPolisi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel pada Sabtu (9/5/2026). Dalam kasus ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)....

Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun

Polisi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel pada Sabtu (9/5/2026). Dalam kasus ini,polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan pola distribusi yang terorganisir. Salah satu tersangka utama, Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania selaku koordinator ladies companion (LC), mengungkapkan transaksi narkotika dilakukan secara bertahap. Awalnya, tidak semua pengunjung maupun karyawan memiliki akses untuk membeli barang haram tersebut. "Pengunjung dapat melakukan transaksi pembelian narkotika melalui waitress yang akan menghubungi Kapten agar apoteker mendatangi room para tamu," ucapnya.

Belakangan, jaringan tersebut menerapkan istilah "Kode Merah" sebagai peringatan saat aparat melakukan operasi di tempat hiburan malam. "Sejak adanya Operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan 'Kode Merah' dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten," jelasnya. Polisi juga menemukan fasilitas khusus bagi tamu VIP yang memudahkan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Tags:

Artikel Terkait