Lokasi: Travel >>

Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN

Travel75935 Dilihat

RingkasanPolres Seruyan menangkap seorang warga berinisial UA bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kuala Pembuang. Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Seruyan dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun aparat dan pejabat pemerintahan....

Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN

Polres Seruyan menangkap seorang warga berinisial UA bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kuala Pembuang. Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Seruyan dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun aparat dan pejabat pemerintahan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang langsung disampaikan melalui nomor pengaduan, lalu Kapolres memerintahkan Kasat Resnarkoba Polres Seruyan menyelidiki informasi tersebut di lapangan.

Pada Selasa malam 19 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, jajaran Satresnarkoba Polres Seruyan bersama personel terkait menangkap dua terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kuala Pembuang. Petugas menyita barang bukti berupa 1 klip plastik kosong bekas narkotika jenis sabu, 1 botol alat hisap atau bong, 4 buah pipet kaca, serta alat lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, kedua terduga positif menggunakan narkotika.

Saat ini keduanya tengah ditahan di Polres Seruyan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polres Seruyan menyangkakan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. AKBP Beddy Suwendi menegaskan Polres Seruyan akan bertindak profesional, transparan, dan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa melihat jabatan, status, maupun latar belakang.

Tags:

Artikel Terkait

  • PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang

    Travel

    PSIM Yogyakarta sukses meraih kemenangan penting atas Madura United dalam laga pekan ke-33 yang berlangsung di Stadion Mandala Krida. Laskar Mataram tampil menggebrak sejak peluit kick-off dibunyikan dengan langsung mengambil inisiatif serangan dan mengurung pertahanan Laskar Sapee Kerrab....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif

    Travel

    Kode redeem FF terbaru 10 Mei 2026 dirilis Garena sebagai bagian dari komitmen menjaga antusiasme komunitas global. Selain menghadirkan gameplay kompetitif dan event menarik, Garena rutin membagikan redeem code sebagai bentuk apresiasi kepada pemain setianya....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Travel

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya