Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah51344 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nf81lf8fd.html
Artikel Terkait
11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
HikmahJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
HikmahPertandingan El Clasico Indonesia antara Persib Bandung dan Persija Jakarta yang digelar di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026) berakhir dengan kemenangan, namun kericuhan justru pecah di sejumlah wilayah Jawa Barat setelah laga selesai. Bentrok dilaporkan terjadi di beberapa titik, di antaranya wilayah Karawang dan Kuningan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
HikmahSeorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama DRE tega menganiaya majikannya hingga tewas di rumah korban pada Rabu (13/5/2025). Awalnya korban mengalami sakit, lalu DRE menawarkan diri dan mengaku bisa menyembuhkan penyakit tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
Tautan Sahabat
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End