Lokasi: Berita >>

Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate

Berita523 Dilihat

RingkasanAKP Yohanes Bonar Adiguna kini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri....

Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate

AKP Yohanes Bonar Adiguna kini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana. Terkait pelanggaran etik,Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri. "Hasil gelar perkara menyimpulkan saudara YBA ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026).

A, yang merupakan seorang polisi, hanya diperintahkan AKP Yohanes untuk mengambil paket tanpa mengetahui isinya. "A tetap berstatus saksi karena belum ditemukan keterlibatan langsung dalam pemesanan barang," jelasnya. Pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WITA, tim gabungan menangkap seorang bintara polisi berinisial A saat mengambil paket berisi 20 pack Etomidate di sebuah kantor jasa pengiriman paket di Tenggarong, Kukar.

A merupakan anggota Satres Narkoba Polres Kukar yang tak lain anak buah dari AKP Yohanes. Saat diinterogasi, A memberikan keterangan bahwa barang yang diambilnya merupakan milik AKP Yohanes. Dari keterangan A tersebut, polisi bergerak menyergap AKP Yohanes di rumahnya di wilayah Tenggarong, Kaltim pada 3 Mei 2026 dini hari.

Tags:

Artikel Terkait