Lokasi: Pendidikan >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
Pendidikan2527 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ncdecpbkf.html
Artikel Terkait
Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
PendidikanPolri menetapkan Fadli Zon sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait cuitannya di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Pol....
Baca SelengkapnyaTAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
PendidikanAirlangga Julio, anggota tim kuasa hukum TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi), menyatakan ruang persidangan militer berpotensi menjadi tempat terjadinya tekanan mental bagi kliennya. "Kalau nanti jangan-jangan Andrie datang, itu malah Andrie mengalami intimidasi," kata Airlangga....
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
PendidikanPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Artikel Terbaru
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
Ronaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Tautan Sahabat
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak