Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup378 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/keyh44dzd.html
Artikel Terkait
Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Gaya HidupAmanda Manopo telah menghentikan seluruh aktivitas pekerjaannya untuk fokus pada persiapan persalinan. Keputusan vakum dari syuting ini diambil agar kondisi fisik dan mentalnya tetap terjaga hingga hari kelahiran tiba....
Baca SelengkapnyaDouble Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
Gaya HidupJagakarsa menjadi area kedua paling banyak dicari di mesin pencari untuk kategori rumah di DKI Jakarta, setelah Kebayoran. Menurut Rieky, kondisi tersebut mendorong pengembangan properti yang lebih terbatas dan eksklusif....
Baca SelengkapnyaPrabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
Gaya HidupPresiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam hanya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Aturan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
Tautan Sahabat
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
- Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- Arbani Yasiz Kesal Syuting Sendirian di Film 402 Rumah Sakit
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan