Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner2632 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jldaeu3sz.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
KulinerEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Agama Cibinong. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut, namun Mahkamah Agung menolak dan menguatkan hasil sebelumnya....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
KulinerBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
KulinerMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Tautan Sahabat
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol