Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026

Kuliner3594 Dilihat

RingkasanProgram percepatan studi ini menjadi salah satu jalur yang memungkinkan mahasiswa sarjana melanjutkan ke jenjang magister lebih cepat melalui sistem terintegrasi. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 1 Juni - 4 Agustus 2026 pukul 15....

Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026

Program percepatan studi ini menjadi salah satu jalur yang memungkinkan mahasiswa sarjana melanjutkan ke jenjang magister lebih cepat melalui sistem terintegrasi. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 1 Juni - 4 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB melalui laman resmi Selengkapnya. Berikut informasi terkait persyaratan, biaya, tata cara, hingga jadwal.

Untuk dapat mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut. Persyaratan tersebut mencakup dokumen akademik, seperti transkrip nilai dan surat rekomendasi, serta persyaratan administratif lainnya yang diumumkan secara resmi.

Calon peserta juga perlu memperhatikan batas waktu pendaftaran yang ketat, yaitu hingga 4 Agustus 2026. Informasi lebih lanjut mengenai biaya dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan oleh penyelenggara program.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport

    Kuliner

    PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) resmi menunjuk Ananda Mikola sebagai Managing Director yang baru pada Rabu (13/5/2026). Penunjukan tersebut merupakan bagian dari langkah restrukturisasi manajemen untuk memperkuat ekosistem motorsport Indonesia....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun

    Kuliner

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman

    Kuliner

    Razman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya