Lokasi: Bisnis >>

Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun

Bisnis319 Dilihat

RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....

Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026,<strong></strong> S2-S3 Tuntas 4 Tahun

Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.

BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.

Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Bisnis

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim

    Bisnis

    Rapimkota V Tahun 2026 menjadi forum koordinasi tahunan terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026 dengan mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Ketua Kadin Kota Medan, Anta Ginting, menegaskan bahwa Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, sebagaimana ditulis Sabtu (16/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer

    Bisnis

    Taufan, kakak korban, menegaskan keluarga hingga saat ini bersikukuh bahwa unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut tidak bisa dibantah. Menurutnya, fakta itu terlihat dari rangkaian pertemuan yang dilakukan para pelaku sebelum kejadian....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya