Lokasi: Bisnis >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Bisnis319 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gxmlvg9fm.html
Artikel Terkait
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
BisnisErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAnta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
BisnisRapimkota V Tahun 2026 menjadi forum koordinasi tahunan terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026 dengan mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Ketua Kadin Kota Medan, Anta Ginting, menegaskan bahwa Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, sebagaimana ditulis Sabtu (16/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKeluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
BisnisTaufan, kakak korban, menegaskan keluarga hingga saat ini bersikukuh bahwa unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut tidak bisa dibantah. Menurutnya, fakta itu terlihat dari rangkaian pertemuan yang dilakukan para pelaku sebelum kejadian....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
Artikel Terbaru
Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
Tautan Sahabat
- Profil Hugo Bross, Pelatih Father Figure Timnas Afrika Selatan
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- 2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
- VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
- Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
- Dick Advocaat: Pelatih Tertua Piala Dunia Timnas Curacao
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026