Lokasi: Otomotif >>

Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga

Otomotif91 Dilihat

RingkasanSebanyak 99 ribu unit motor baru dari berbagai merek telah diselundupkan ke luar negeri oleh sindikat ekspor ilegal. AKBP Noor mengungkapkan bahwa gudang yang digunakan tersangka hanya berfungsi sebagai tempat penadahan sebelum motor-motor tersebut diekspor....

Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga

Sebanyak 99 ribu unit motor baru dari berbagai merek telah diselundupkan ke luar negeri oleh sindikat ekspor ilegal. AKBP Noor mengungkapkan bahwa gudang yang digunakan tersangka hanya berfungsi sebagai tempat penadahan sebelum motor-motor tersebut diekspor. "Motor ini didapat dari pengepul, ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan. Asal usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia," ungkapnya di lokasi gudang penadahan, Senin (11/5/2026).

Motor baru tersebut dikirim ke tempat penadahan dengan menggunakan jaminan data KTP orang lain yang diakses secara ilegal. Praktik ini menimbulkan kerugian bagi warga yang KTP-nya digunakan sindikat, terutama pada sistem BI Checking. Korban yang identitasnya dipakai menjadi berstatus bermasalah saat hendak mengajukan kredit. "Masih pendalaman sumbernya, apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," ucap AKBP Noor.

Hasil pendalaman menunjukkan bahwa 99 ribu motor telah diekspor ke negara Tahiti hingga Togo. "Keuntungan yang didapat oleh tersangka sekitar Rp 26 miliar dari awal melakukan kegiatan," ujar AKBP Noor. Dari pantauan Tribunnews.com, terdapat dua merek besar yang dikuasai tersangka untuk menjalankan praktik ekspor ilegal ini.

Tags:

Artikel Terkait