Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah75 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fzp7fkk4e.html
Artikel Terkait
DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
HikmahSebanyak 25 anggota parlemen menyatakan menolak, sementara sembilan anggota memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara di tingkat parlemen. Pasca putusan ini, langkah selanjutnya adalah membawa kasus tersebut ke Senat....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaRico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
HikmahRico Waas mengkonfirmasi dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan sudah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
HikmahAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
Tautan Sahabat
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI